memperkirakan pergerakan bulan dalam perjam


Sebulan di hitung rata-rata adalah 30 hari, dan pergerakan bulan dalam sebulan di hitung satu putaran adalah 360 derajat, maka dalam sehari dapat di hitung pergerakan bulan 360 derajat di bagi 30 rata-rata minimal pergerakan bulan dalam sehari adalah12 derajat, maka pergerakan bulan dalam satu jam adalah 12 derajat di bagi 24 jam, atau 0.5 derajat.
Nah maka apabila dalam sebulan hanya terdapat 29 hari maka rembulan bergerak lebih cepat lagi, bisa lebih dari 0.5 derajat perjam, dan mungkin lebih dari 12 derajat dalam sehari. Namun belum pernah di dengar rembulan bergerak dalam sebulannya di penanggalan hijriah di hitung lebih dari 30 hari atau menjadi 31 hari.
Dalam situs Muhammdiyah di tuturkan bulan telah menyelesaikan perputaran bulan Ramadhan 1432 H adalah di waktu 10:05 WIB Senin pagi tanggal 29 Agustus 2011, maka di waktu maghrib Indonesia barat atau sekitar 17:40 waktu maghrib berapa derjatkah posisi rembulan terhadap ufuk? jika dalam sejam diperkirakan rembulan bergerak 0.5 derajat.
Jarak waktu dari jam 10:05 sampai dengan 17:40 Wib adalah sekitar 7 jam 35 menit, jadi pergerakan rembulan bisa di hitung telah bergerak sekitar 3,75 derajat. Nah maka berapa derajatkah posisi rembulan di waktu maghrib Indonesia Tengah dan Timur? tinggal di kurangi 0.5 derajat untuk Indonesia tengah dan untuk waktu indonesia tengah di kurangi 1 derajat. Dalam perkiraan astronomi Muhammadiyah tinggi hilal yang kurang dari 2 derajat susah untuk dilihat dengan kasat mata, bahakan Persis menggunakan posisi hilal 4 derajat syahnya ijmak sebagi akhir dari bulan Ramdhan, dan pendapat Persis di derajat itulah hilal baru bisa dilihat.
Di waktu maghrib Mekah tinggi hilal dari ufuk bisa diperkirakan jam 6:40 waktu Mekah adalah di jam 22:40 waktu indonesia barat maka bulan telah bergerak 0.5 derajat dikalikan 12 jam 35 menit yaitu, 6,75 derajat pada tanggal 29 agustus 2011, di jarak itu dimungkinkan hilal hanya dapat dilihat kasat mata dalam beberapa menit saja. Demikian opini saya, semoga bisa bermanfaat untuk menengahi polemik yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar